MASJID AL-IKHLAS

STRUKTUR ORGANISASI



STRUKTUR ORGANISASI TAKMIR MASJID AL-IKHLAS
MASA BAKTI : TAHUN 2016 – 2019


I.         Pelindung
Uraian tugas Pelindung dalam Struktur Organisasi Takmir Masjid “Al-Ikhlas” adalah sebagai berikut :
1.         Melindungi ketakmiran masjid secara organisasi
2.         Memberi informasi dan mengakomodir hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan
3.   Wajib menjaga nama baik organisasi ketakmiran serta selalu menjalin dan mempertahankan hubungan silaturrahmi baik di dalam maupun diluar oraganisasi.

II.      Penasehat
Uraian tugas penasehat dalam struktur Organisasi Takmis Masjid “Al-Ikhlas” adalah sebagai berikut :
1.         Memberikan masukan, arahan dan saran kepada ketua Organisasi agar roda organisasi.
2.        Memberikan nasehat kepada takmir masjid untuk menjalankan program kerja dengan baik sesuai dengan visi dan misi yang direncanakan.

III.   Ketua
Uraian tugas Ketua Umum dalam Struktur Organisasi Takmir Masjid “AL-Ikhlas” adalah sebagai berikut :
1.    Memimpin dan mengendalikan kegiatan para pengurus dalam melaksanakan tugas sehingga mereka tetap dalam kedudukan atau fungsinya masing-masing
2.        Mewakili organisasi keluar dan kedalam
3.       Melaksanakan program dan mengamankan kebijaksanaan program pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku
4.    Menandatangani surat-surat penting termasuk termasuk nota pengeluaran uang atau dan harta kekayaan organisasi.
5.    Mengatasi permasalahan yang dijalankan oleh pengurus dan tanggap terhadap semua permasalahan yang terjadi baik internal pengurus Takmir dan eksternar lingkungan masjid
6.         Mengevaluasi semua kegiatan yang dilaksanakan para pengurus
7.       Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan seluruh tugas organisasi kepada musyawarah umum
8.         Tugas-tugas tersebut diatas dapat diserahkan dan atau diwakili Sekretaris, Bendahara atau seksi - seksi jika diperlukan
9.   Wajib menjaga nama baik organisasi ketakmiran serta selalu menjalin dan mempertahankan hubungan silaturrahmi baik di dalam maupun diluar oraganisasi 

IV.   Sekretaris
Uraian tugas Sekretaris dalam Struktur Organisasi Takmir Masjid “AL-Ikhlas” adalah sebagai berikut :
1.         Mewakili ketua dan wakil ketuaapabila yang bersangkutan tidak hadir atau tidak ada di tempat
2.         Memberikan pelayanan tekhnis administratife
3.         Membuat dan mendistribusikan undangan
4.         Membuat daftar hadir undangan
5.         Mencatat dan menyusun notulen rapat atau pertemuan
6.         Mengerjakan seluruh pekerjaan sekretariat yang mencakup berikut :
a.   Membuat surat menyurat dan mengarsipkannya
b.   Membuat daftar jamaah, guru ngaji dan majelis taklim
c.   Membuat aporan organisasi triwulan, tahunan dan termasuk musyawarah pengurus
d.   Melaporkan dan mempertanggung jawabkan tugasnya kepada ketua umum
7.         Wajib menjaga nama baik organisasi ketakmiran serta selalu menjalin dan mempertahankan hubungan silaturrahmi baik di dalam maupun diluar oraganisasi 

V.      Wakil Sekretaris
Uraian tugas Wakil Sekretaris dalam Struktur Organisasi Takmir Masjid AL-Ikhlas adalah sebagai berikut :
1.         Mewakili sekretaris apabila berhalangan
2.         Membantu sekretaris dalam menjalankan tugasnya sehari-hari
3.         Melaporkan tugasnya kepada sekretaris
4.   Wajib menjaga nama baik organisasi ketakmiran serta selalu menjalin dan mempertahankan hubungan silaturrahmi baik di dalam maupun diluar oraganisasi 

VI.   Bendahara  
Uraian tugas Bendahara dalam Struktur Organisasi Takmir Masjid “ AL-Ikhlas” adalah sebagai berikut :
1.         Memegang dan memelihara harta kekayaan organisasi, baik berupa uang, barang-barang inventaris, maupun tagihan
2.         Merencanakan dan mengusahakan masuknya dana serta mengendalikan pelaksanaan rencana
3.         Aggaran belanja masjid sesuai dengan ketentuan
4.         Mengeluarkan uang sesuai dengan keperluan atau kebutuhan dengan persetujuan ketua umum
5.         Menyimpan surat bukti penerimaan dan pengeluaran uang
6.         Membuat laporan keuangan rutin atau pembangunan ( bulanan, triwulan dan tahunan ) atau laporan khusus
7.         Melaporkan dan mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua umum
8.   Wajib menjaga nama baik organisasi ketakmiran serta selalu menjalin dan mempertahankan hubungan silaturrahmi baik di dalam maupun diluar oraganisasi 

VII.Wakil bendahara
Uraian tugas Wakil Bendahara dalam Struktur Organisasi Takmir Masjid “ AL-Ikhlas” adalah sebagai berikut :
1.         Mewakili Bendahara apabila berhalangan
2.         Membantu Bendahara dalam menjalankan tugasnya sehari-hari
3.         Melaporkan tugasnya kepada Bendahara
4.   Wajib menjaga nama baik organisasi ketakmiran serta selalu menjalin dan mempertahankan hubungan silaturrahmi baik di dalam maupun diluar oraganisasi 

VIII.       Seksi Dakwah
Uraian tugas Seksi Dakwah dalam Struktur Organisasi Takmir Masjid “ AL-Ikhlas” adalah sebagai berikut :
1.   Dibawah Kordinasi Ketua 1 Bidang Keagamaan bertugas merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan berikut :
a.    Majlis taklim dan pengajian
b.    Hari besar islam
c.    Pembinaan da’i
d.    Seni dan budaya islami
2.         Berkoordinasi dengan seksi yang terkait
3.         Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua
4.   Wajib menjaga nama baik organisasi ketakmiran serta selalu menjalin dan mempertahankan hubungan silaturrahmi baik di dalam maupun diluar oraganisasi 

IX.   Seksi Pendidikan
Uraian tugas Seksi Pendidikan dalam Struktur Organisasi Takmir Masjid “ AL-Ikhlas” adalah sebagai berikut :
1.      Dibawah Kordinasi Ketua 2 Bidang Keorganisasian bertugas merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan berikut :
a.    Meningkatkan sumber daya ustad, pengelola
b.    Mengangkat dan memberhentikan guru dan pegawai
c.    Membuat anggaran pendidikan
d.    Menyiapkan fasilitas pendidikan
e.    Merencanakan dan mengembangkan pendidikan
f.     Mengatur dan menentukan unit-unit pendidikan
g.    Penataran dan kursus-kursus
2.         Berkoordinasi dengan seksi yang terkait
3.         Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua
4.   Wajib menjaga nama baik organisasi ketakmiran serta selalu menjalin dan mempertahankan hubungan silaturrahmi baik di dalam maupun diluar oraganisasi

X.      Seksi Sosial.
Uraian tugas Seksi Sosial dalam Struktur Organisasi Takmir Masjid “ AL-Ikhlas” adalah sebagai berikut :
1.      Dibawah Kordinasi Ketua 2 Bidang Keorganisasian bertugas Merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan sosial yang antara lain kegiatan Santunan kepada yatim piatu, orang jompo, fakir miskin dan orang yang terlantar, Kitanan masal, Pernikahan, Kematian, Aqikoh dan lain lain
2.         Merencanakan dan mengusahakan badan usaha dalam rangka pengalian dana lainnya yang halal.
3.         Berkoordinasi dengan seksi yang terkait
4.         Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua
5.   Wajib menjaga nama baik organisasi ketakmiran serta selalu menjalin dan mempertahankan hubungan silaturrahmi baik di dalam maupun diluar oraganisasi 

XI.   Seksi Humas
Uraian tugas Seksi Humas dalam Struktur Organisasi Takmir Masjid “ AL-Ikhlas” adalah sebagai berikut :
1.         Dibawah Kordinasi Ketua 2 Bidang Keorganisasian bertugas :
a.    Memelihara dan menjalin hubungan ukhuwah islamiyah
b.    Membina masyarakat dalam rangka menjalin silaturohmi secara kebersamaan.
c.  Membantu kesekretariatan dalam mendistribusikan baik undangan maupun hal-hal berkaitan dengan kemasyarakatan.
d.    Mempublikasikan kegiatan yang di rencanakan oleh pengurus.
2.         Berkoordinasi dengan seksi yang terkait
3.         Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua
4.   Wajib menjaga nama baik organisasi ketakmiran serta selalu menjalin dan mempertahankan hubungan silaturrahmi baik di dalam maupun diluar oraganisasi 

XII.Seksi Remas (Remaja Masjid)
Uraian tugas Seksi Remas dalam Struktur Organisasi Takmir Masjid “ AL-Ikhlas” adalah sebagai berikut :
1.         Dibawah Kordinasi Ketua 2 Bidang Keorganisasian bertugas :
a.    Mengkoordinir pemuda dan remaja islam
b.    Training dan penghayatan agama islam secarah kaffah
c.    Pengembangan wawasan keislaman dakwah pada pemuda dan remaja islam untuk mengantisipasi dinamika masyarakat secara global
2.         Berkoordinasi dengan seksi yang terkait
3.         Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua
4.   Wajib menjaga nama baik organisasi ketakmiran serta selalu menjalin dan mempertahankan hubungan silaturrahmi baik di dalam maupun diluar oraganisasi 

XIII.       Seksi Sarana Prasarana
Uraian tugas Seksi Perlengkapan dalam Struktur Organisasi Takmir Masjid “ AL-Ikhlas” adalah sebagai berikut :
1.         Dibawah Kordinasi Ketua 3 Bidang Sarana Prasarana bertugas merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan berikut :
a.    Pembangunan dan pemeliharaan masjid
b.    Membuat program pembangunan dan rehabilitasi
c.    Membuat rencana anggaran biaya dan gambar bangunan
d.    Memelihara kebersihan dan kesucian masjid
e.    Pemeliharaan barang inventaris masjid
2.         Berkoordinasi dengan seksi yang terkait
3.         Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua
4.   Wajib menjaga nama baik organisasi ketakmiran serta selalu menjalin dan mempertahankan hubungan silaturrahmi baik di dalam maupun diluar oraganisasi 

XIV.       Seksi Keamanan
Uraian tugas Seksi Perlengkapan dalam Struktur Organisasi Takmir Masjid “ AL-Ikhlas” adalah sebagai berikut :
1.    Dibawah Kordinasi Ketua 3 Bidang Perlengkapan bertugas merencanakan, mengatur dan melaksanakan kegiatan berikut :
a.    Menjaga keamanan dan ketertiban masjid
b.    Mengatur Shop sholat dan ketertiban sholat dan kutbah
c.    Mengatur penitipan sepeda, sepatu, sandal dan barang lainnya.
2.         Berkoordinasi dengan seksi yang terkait
3.         Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua
4.   Wajib menjaga nama baik organisasi ketakmiran serta selalu menjalin dan mempertahankan hubungan silaturrahmi baik di dalam maupun diluar oraganisasi 

XV.Seksi Kebersihan
Uraian tugas Seksi Kebersihan dalam Struktur Organisasi Takmir Masjid “ AL-Ikhlas” adalah sebagai berikut :
Memprogramkan pembuatan dan memelihara taman dan penghijauan pekarangan masjid atau pembuatan pagar, supaya masjid tampak indah dan menyenangkan.
2.         Menjaga kebersihan ruangan masjid, tikar sholat, tempat berwudhuk, kamar mandi,  dan sebagainya

3.         Membuat jadwal kerja bakti kebersihan lingkungan masjid.
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net