TATA CARA BERQURBAN
MENGGUNAKAN PROTOKOL COVID-19
1. Physical
distancing
Saat proses penyembelihan hewan qurban yang biasanya mulai
dilaksanakan seusai sholat Idul Adha sampai dengan 3 hari berikutnya yaitu 11,
12, dan 13 Dzulhijjah.
Kita dianjurkan agar terus melakukan physical distancing
menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.
Para panitia tidak boleh berkerumun dan saling berhadapan
satu sama lain. Selain itu, pembatasan jumlah panitia qurban pun dilakukan agar
menghindari kerumunan yang berlebih.
2. Pengukuran suhu
tubuh
Mengukur suhu tubuh setiap orang yang masuk ke dalam tempat
pemotongan qurban wajib dilakukan.
Orang dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius tidak
diperbolehkan masuk ke area pemotongan qurban.
Selain itu, bila didapati gejala batuk, bersin dan pilek
pada seseorang maka orang tersebut sebaiknya tidak boleh memasuki area.
Orang yang sudah sembuh dari masa karantina covid-19 juga
tidak diperbolehkan menjadi panitia penyembelihan hewan qurban.
3. Menyediakan
fasilitas cuci tangan & hand sanitizer
Setiap orang yang memasuki area pemotongan hewan wajib untuk
mencuci kedua telapak tangan terlebih dahulu. Fasilitas pengadaan seperti hand
sanitizer pun juga wajib harus disediakan oleh pengelola masjid.
4. Menyemprotkan
cairan desinfektan
Menjaga kebersihan peralatan pemotongan hewan seperti pisau,
wadah daging, serta lokasi pemotongan hewan qurban juga penting untuk
dilakukan.
Selain kamu diwajibkan untuk mencuci peralatan dengan sabun
dan air mengalir hingga bersih.
Kamu juga harus menyemprotkan cairan desinfektan ke seluruh
lokasi sebelum dan sesudah pemotongan dilaksanakan.
5. Memakai APD
Selain diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun dan
air mengalir setiap 2 jam sekali. Untuk menjaga kebersihan dalam setiap daging
hewan qurban yang akan dibagikan kepada masyarakat luas.
Maka para panitia wajib menggunakan APD berupa masker, face
shield, penutup kaki serta sarung tangan plastik karet.
Para panitia penyembelihan hewan qurban juga wajib sadar
akan sanitasi diri dengan tidak boleh bersentuhan antara satu sama lain.
Kemudian setelah proses penyembelihan hewan qurban
dilaksanakan. Panitia diwajibkan mandi dan langsung mencuci baju yang telah
dikenakan dengan menggunakan sabun untuk menghindari sisa-sisa kuman, bakteri
dan virus yang mungkin menempel.
PROSES PENYALURAN
HEWAN QURBAN
6. Pembagian tugas
antar panitia
Para panitia haruslah dibagi menjadi 2 bagian yaitu orang
yang mengurusi penyembelihan daging serta orang yang bertugas untuk pemotongan
daging.
Hal ini bertujuan untuk menjaga higienitas kesehatan dan
menghindari kontak langsung dari masing-masing orang tersebut.
7. Membagikannya
langsung pada mustahik
Guna menghindari antrian pembagian daging yang mengular
hingga menimbulkan desak-desakan dan malah membuat penyebaran virus semakin
mudah.
Maka, para panitia qurban pun juga dianjurkan agar
membagi-bagikan potongan daging qurban secara langsung dari rumah ke rumah
orang yang membutuhkan atau para mustahik.
Itulah serangkaian tata cara berkurban dengan menggunakan
protokol covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah.
Bagi warga yang ingin berqurban dengan mengikuti protokol
kesehatan di atas, anda bisa mendaftar di PANITIA QURBAN 1441H MASJID AL-IKHLAS GPG






