MASJID AL-IKHLAS

TATA CARA BERQURBAN COVID-19



TATA CARA BERQURBAN MENGGUNAKAN PROTOKOL COVID-19

1. Physical distancing
Saat proses penyembelihan hewan qurban yang biasanya mulai dilaksanakan seusai sholat Idul Adha sampai dengan 3 hari berikutnya yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Kita dianjurkan agar terus melakukan physical distancing menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.
Para panitia tidak boleh berkerumun dan saling berhadapan satu sama lain. Selain itu, pembatasan jumlah panitia qurban pun dilakukan agar menghindari kerumunan yang berlebih.

2. Pengukuran suhu tubuh
Mengukur suhu tubuh setiap orang yang masuk ke dalam tempat pemotongan qurban wajib dilakukan.
Orang dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius tidak diperbolehkan masuk ke area pemotongan qurban.
Selain itu, bila didapati gejala batuk, bersin dan pilek pada seseorang maka orang tersebut sebaiknya tidak boleh memasuki area.
Orang yang sudah sembuh dari masa karantina covid-19 juga tidak diperbolehkan menjadi panitia penyembelihan hewan qurban.

3. Menyediakan fasilitas cuci tangan & hand sanitizer
Setiap orang yang memasuki area pemotongan hewan wajib untuk mencuci kedua telapak tangan terlebih dahulu. Fasilitas pengadaan seperti hand sanitizer pun juga wajib harus disediakan oleh pengelola masjid.

4. Menyemprotkan cairan desinfektan
Menjaga kebersihan peralatan pemotongan hewan seperti pisau, wadah daging, serta lokasi pemotongan hewan qurban juga penting untuk dilakukan.
Selain kamu diwajibkan untuk mencuci peralatan dengan sabun dan air mengalir hingga bersih.
Kamu juga harus menyemprotkan cairan desinfektan ke seluruh lokasi sebelum dan sesudah pemotongan dilaksanakan.

5. Memakai APD
Selain diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir setiap 2 jam sekali. Untuk menjaga kebersihan dalam setiap daging hewan qurban yang akan dibagikan kepada masyarakat luas.
Maka para panitia wajib menggunakan APD berupa masker, face shield, penutup kaki serta sarung tangan plastik karet.
Para panitia penyembelihan hewan qurban juga wajib sadar akan sanitasi diri dengan tidak boleh bersentuhan antara satu sama lain.
Kemudian setelah proses penyembelihan hewan qurban dilaksanakan. Panitia diwajibkan mandi dan langsung mencuci baju yang telah dikenakan dengan menggunakan sabun untuk menghindari sisa-sisa kuman, bakteri dan virus yang mungkin menempel.

PROSES PENYALURAN HEWAN QURBAN

6. Pembagian tugas antar panitia
Para panitia haruslah dibagi menjadi 2 bagian yaitu orang yang mengurusi penyembelihan daging serta orang yang bertugas untuk pemotongan daging.
Hal ini bertujuan untuk menjaga higienitas kesehatan dan menghindari kontak langsung dari masing-masing orang tersebut.

7. Membagikannya langsung pada mustahik
Guna menghindari antrian pembagian daging yang mengular hingga menimbulkan desak-desakan dan malah membuat penyebaran virus semakin mudah.
Maka, para panitia qurban pun juga dianjurkan agar membagi-bagikan potongan daging qurban secara langsung dari rumah ke rumah orang yang membutuhkan atau para mustahik.
Itulah serangkaian tata cara berkurban dengan menggunakan protokol covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah.
Bagi warga yang ingin berqurban dengan mengikuti protokol kesehatan di atas, anda bisa mendaftar di PANITIA QURBAN 1441H MASJID AL-IKHLAS GPG

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net